Kementerian

DALAM NEGERI

Dept. Dalam Kampus

Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan penguatan hubungan internal organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) POLMED guna menciptakan sinergi, komunikasi yang efektif, serta meningkatkan solidaritas antara BEM, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Tugas Pokok dan Fungsi
Berfungsi merumuskan kebijakan pembinaan hubungan internal organisasi, mengoordinasikan komunikasi dan kolaborasi antar kementerian di lingkungan BEM, memperkuat sinergi dengan HMPS dan UKM, memfasilitasi penyelesaian permasalahan internal organisasi, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap hubungan kelembagaan internal, serta mendorong terciptanya budaya organisasi yang harmonis, profesional, dan kolaboratif.

Menteri

Shobihah Wulan Agustina
Shobihah Wulan Agustina Menteri
Shobihah Wulan Agustina Menteri

Departemen Dalam Kampus

Departemen Dalam Negeri merupakan departemen di bawah Kementerian Dalam Negeri yang bertugas melaksanakan koordinasi dan pembinaan hubungan internal organisasi BEM POLMED. Departemen ini berperan sebagai penghubung antara BEM dengan HMPS dan UKM, memfasilitasi komunikasi, memperkuat sinergi antarlembaga kemahasiswaan, serta mendukung terciptanya kerja sama, solidaritas, dan tata kelola organisasi yang harmonis di lingkungan kampus.

Program Kerja

Pola Akan Dilaksanakan · 02 Jul 2026

Struktur Dalam Kampus